Ketua DPD, Irman Gusman bersama Presiden Jokowi sesuai pidato kenegaraan. Foto : Antara/Widodo. |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) melakukan sidang bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dengan agenda Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo menyambut HUT ke-70 Kemerdekaan Republik Indonesia, di Jakarta, Jumat (14/8).
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPD RI, Irman Gusman menyampaikan pidato pengantar dan memimpin Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI. Berikut ini pidato lengkap senator asal Sumatera Barat itu.
Assalamualaikum Warohmatullahi Wabarokatuh Selamat pagi dan Salam sejahtera bagi kita semua.
Om Swastiastu Yang terhormat : Saudara Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Negara, Hj Iriana Joko Widodo; Saudara Wakil Presiden Republik Indonesia beserta Ibu Hj Mufidah Jusuf Kalla; Presiden RI ke-3, Bapak Baharuddin Jusuf Habibie; Presiden RI ke-5, Ibu Hj Megawati Soekarnoputri; Wakil Presiden RI ke-6, Bapak Try Sutrisno; Wakil Presiden RI ke-9, Bapak Hamzah Haz; Wakil Presiden RI ke-11, Bapak Dr Boediono; Ketua, para Wakil Ketua, dan segenap anggota DPR RI; Para Wakil Ketua dan segenap anggota DPD RI; Ketua dan para Wakil Ketua MPR RI; Ketua dan Wakil-wakil Ketua Mahkamah Agung; Ketua, wakil ketua dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan; Mahkamah Konstitusi, dan Komisi Yudisial RI;
Para mantan Ketua MPR RI dan DPR RI, serta Ketua DPD RI pertama, Bapak Ginandjar Kartasasmita; Para Menteri Koordinator dan Menteri Kabinet Kerja, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, Kepala Badan Intelijen Negara, dan Sekretaris Kabinet, serta ketua dan anggota Dewan Pertimbangan Presiden; Yang Mulia, para Duta Besar dan Kepala Perwakilan Negara-negara Sahabat; Gubernur, Deputi Gubernur Senior, dan Deputi Gubernur Bank Indonesia; Ketua dan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan; Para Ketua KPU, Bawaslu, DKPP, KPK, Komnas HAM; Para Pimpinan Partai Politik; Para Gubernur, Wakil Gubernur dan Anggota DPRD Provinsi, Para Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota, beserta DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia;
Para pimpinan BUMN, Asosiasi profesi dan dunia usaha; Pimpinan organisasi sosial kemasyarakatan, para pemimpin redaksi media cetak dan elektronik; Para Undangan Berbahagia Saudara-Saudara se-Bangsa dan se-Tanah Air Marilah kita panjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa, atas limpahan rahmat dan hidayah-Nya, kita diberi kesempatan, kesehatan, dan kekuatan untuk melaksanakan tanggung jawab konstitusional dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara, yaitu menghadiri Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia yang untuk pertama kalinya dihadiri Presiden Republik Indonesia Saudara Joko Widodo dan Wakil Presiden Saudara Muhammad Jusuf Kalla.
Dengan mengucapkan Bismillahirrohmanir rohim, kami membuka Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI tahun 2015 , dan sidang ini kami nyatakan terbuka untuk umum.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Para Peserta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang Mulia, Para hadirin yang berbahagia, Tadi pagi, kita baru saja mengikuti Sidang Tahunan MPR tahun 2015, dan saat ini kita mulai Sidang Bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia. Sidang Bersama ini merupakan amanat Pasal 228 dan Pasal 293 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, yang telah dilaksanakan sejak tahun 2010, dengan agenda mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden sebelum pembukaan tahun sidang DPR dan DPD RI.
Seluruh rangkaian Sidang Bersama ini juga diikuti oleh para gubernur/wakil gubernur dan DPRD provinsi, para bupati dan walikota serta DPRD kabupaten/kota melalui rapat paripurna luar biasa DPRD di setiap daerah di seluruh penjuru Tanah Air.
Mengawali sambutan ini, perkenankan kami atas nama DPR dan DPD mengucapkan selamat atas pelantikan anggota baru Kabinet Kerja, semoga dapat meningkatkan kinerja pemerintah untuk memenuhi harapan masyarakat Indonesia.
Tiga hari lagi, tepatnya Senin, 17 Agustus 2015, kita akan memperingati Hari Ulang Tahun ke-70 Kemerdekaan RI. Berkenaan dengan momentum yang bersejarah ini, kita perlu mengingat kembali apa yang pernah dikatakan salah satu Proklamator Kemerdekaan dan Wakil Presiden pertama Indonesia, Bung Hatta: Indonesia merdeka bukanlah tujuan akhir kita. Indonesia merdeka hanya syarat untuk bisa mencapai kebahagiaan dan kemakmuran rakyat. Indonesia merdeka tidak ada gunanya bagi kita, apabila kita tidak sanggup mempergunakannya memenuhi cita-cita rakyat kita …
Sekarang, setelah 70 tahun Indonesia merdeka, sesungguhnya sudah banyak kemajuan yang berhasil kita capai. Di bidang ekonomi, GDP negara kita telah berada di peringkat 16 besar dunia, namun kue ekonomi yang kian membesar itu belum dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara adil dan merata.
Kita juga mencatat banyak kemajuan dalam pembangunan demokrasi. Kita bersyukur bahwa tahun yang lalu bangsa kita sudah berhasil melaksanakan dengan sukses pemilihan umum anggota DPR, DPD, dan DPRD, serta pemilihan Presiden/Wakil Presiden, sehingga kini Indonesia memiliki pemerintahan baru yang mendapat mandat dari seluruh rakyat.
Apapun yang telah kita capai hari ini, sudah sepantasnya kita memberikan apresiasi terhadap hasil kerja pemerintahan terdahulu, mulai dari Presiden RI pertama, kedua, ketiga, keempat, kelima, hingga presiden keenam. Dan kita berharap bahwa kemajuan tersebut akan terus berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden ketujuh saat ini.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, saudara sebangsa dan setanah air.
Setiap zaman memiliki tantangan dan permasalahan yang berbeda. Sebagaimana pernah dikatakan Proklamator dan Presiden RI yang pertama, Bung Karno: Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah. Perjuanganmu akan lebih lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.
Tantangan dan permasalahan tersebut tidaklah berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh berbagai faktor baik domestik, regional maupun global. Seperti kondisi ekonomi yang kurang menggembirakan: pertumbuhan yang cenderung melambat, penerimaan pajak yang tidak mencapai target, lambannya penyerapan APBN dan APBD, yang kesemuanya berpotensi meningkatkan pengangguran dan kemiskinan.
Dalam keadaan demikian, kita dapat merasakan betapa beban hidup rakyat makin berat, yang diakibatkan antara lain oleh kenaikan harga barang kebutuhan pokok, termasuk beras dan daging.
Di sisi lain, negara kita juga menghadapi makin melebarnya kesenjangan pembangunan; seperti kesenjangan antar wilayah barat dan timur, kesenjangan antara kota dan desa, antara sektor ekonomi modern dan ekonomi rakyat, serta ketimpangan pendapatan yang mengkhawatirkan sebagaimana ditunjukkan makin membesarnya indeks Gini Rasio.
Jawaban dan solusi atas semua persoalan dan tantangan ini, tidak perlu kita cari jauh-jauh karena sudah diatur dalam konstitusi tentang Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial, yang harus kita laksanakan secara taat azas: di mana cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai dan diatur oleh negara melalui badan usaha milik negara dan koperasi; pemanfaatan seluruh kekayaan dan sumber daya alam harus ditujukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; dan melaksanakan demokrasi ekonomi yang mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Dewasa ini kita juga menghadapi sejumlah tantangan di bidang kesejahteraan masyarakat, antara lain penanganan fakir miskin dan anak terlantar, peredaran dan penyalahgunaan narkoba, perlindungan anak dan perempuan, perdagangan manusia, dan kecenderungan melemahnya solidaritas sosial dan semangat gotong royong di tengah-tengah masyarakat.
Masalah kerukunan antar dan inter-umat beragama juga perlu mendapat perhatian kita semua. Kita tidak boleh membiarkan setiap upaya, baik yang berasal dari dalam maupun dari luar, yang berpotensi menggerogoti rasa persatuan dan kerukunan bangsa. Untuk menjaga kerukunan dan persatuan ini, kita harus senantiasa memperteguh kebhinnekaan dan memperkuat kesatuan bangsa, dengan terus memupuk rasa toleransi atas perbedaan dan keberagaman kita.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia, Walaupun pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla belum genap satu tahun, ada sejumlah hal positif yang perlu kita apresiasi; di antaranya, realisasi dana desa yang telah mulai dicairkan sejak bulan April 2015, meskipun jumlahnya belum mencapai 10% dari dana di luar dana transfer dan dalam realisasinya ternyata masih terdapat sejumlah desa di beberapa provinsi yang belum bisa memanfaatkannya karena dukungan regulasi belum cukup tersedia.
Penyaluran dana desa ini telah menambah jumlah transfer dana untuk mendukung pemantapan otonomi daerah, sehingga memperlihatkan peningkatan alokasi APBN untuk daerah. Walaupun demikian, Dewan Perwakilan Daerah memandang bahwa perimbangan keuangan pusat dan daerah masih belum proporsional. Dalam hal ini DPD tengah menyiapkan RUU tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah sebagai perbaikan atas aturan yang sudah ada sebelumnya.
Di bidang kemaritiman, perlu mendapat perhatian kita bersama implementasi Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tetang Kelautan. Undang Undang tersebut berasal dari RUU inisiatif DPD RI yang disahkan melalui proses pembahasan secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.
Menurut hemat kami, Undang-Undang Kelautan dapat menjadi landasan pelaksanaan program Poros Maritim Dunia yang digagas Presiden Joko Widodo. Lebih dari itu, juga dapat menjadi dasar pengelolaan sumber daya kemaritiman dan pengamanan wilayah laut secara terintegrasi. Hal ini sejalan dengan pemikiran dan pandangan budayawan dan ahli ilmu kelautan, Prof. Mattulada yang mengatakan: satu saat Indonesia perlu mengistirahatkan daratan dan beralih ke lautan sebagai sumber pangan dan sumber penghidupan rakyat Indonesia.
Dewan Perwakilan Daerah juga sudah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) Wawasan Nusantara. RUU ini sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2015 dan telah siap disampaikan kepada DPR RI sebagai RUU inisiatif DPD yang akan dibahas secara tripartit antara Pemerintah, DPR dan DPD.
Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia, Betapa pun sulitnya tantangan yang dihadapi, kita harus tetap optimis dan bersemangat menyongsong masa depan yang lebih baik. Hal ini tentu harus didukung dengan kebijakan dan program pembangunan yang tepat.
Pada periode pemerintahan sebelumnya, berbagai kebijakan dan program pro-rakyat seperti subsidi untuk BBM, listrik, pupuk, beras untuk rumah tangga miskin (raskin), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan lain-lain yang jumlahnya pernah mencapai Rp. 400 triliun adalah kebijakan dan program yang tepat atau setidaknya memadai untuk masa itu.
Kenyataannya memang stabilitas dan pertumbuhan ekonomi dapat dikelola dan dijaga dengan baik. Namun, akibat besarnya jumlah dana yang terserap untuk pemberian subsidi, pembangunan infrastruktur tidak bisa dilaksanakan secara optimal.
Kita dapat memahami bila pemerintahan sekarang harus mengambil kebijakan pengurangan subsidi agar dapat memacu pembangunan infrastruktur. Karena kemampuan pendanaan Pemerintah yang terbatas, maka untuk mendukung pembangunan infrastruktur yang massif, diperlukan partisipasi dunia usaha, baik dalam maupun luar negeri.
Kita perlu mengingatkan Pemerintah, agar pembangunan infrastruktur yang melibatkan pendanaan investor, terutama dari luar negeri, agar disertai regulasi yang mendorong pelibatan seluas-luasnya kelompok usaha kecil-menengah dan koperasi, agar masyarakat tidak hanya menjadi penonton dalam kegiatan pembangunan di daerah mereka.
Kita menyadari, setiap perubahan kebijakan pembangunan selalu membawa implikasi sosiologis maupun psikologis bagi masyarakat. Masyarakat yang telah terbiasa menerima subsidi yang bersifat manfaat jangka pendek, harus memahami bahwa pembangunan infrastruktur lebih bermanfaat jangka panjang. Perubahan ini ibarat orang yang biasa mendapat ikan, sekarang harus menerima pancing.
Hal ini tidak mudah, apalagi tanpa ada keteladanan dari atas, dari para pemimpin, elit bangsa, dan orang-orang yang lebih beruntung. Kita harus memberikan empati kepada rakyat, menunjukkan sikap egaliter, kesetaraan, dan ojo dumeh. Jangan mentang-mentang! Yang berkuasa jangan terlalu melihatkan kekuasaannya, yang kaya jangan pamer kekayaan.
Di samping hal-hal yang disampaikan di atas, hasil penyerapan aspirasi masyarakat dan daerah oleh para anggota DPD RI dari masing-masing provinsinya terdapat beberapa hal yang kiranya perlu mendapat perhatian pemerintah. Antara lain adalah: masalah ketersediaan daya listrik yang memprihatinkan pada sejumlah daerah; pelayanan kesehatan oleh BPJS yang masih belum efektif dirasakan masyarakat; kesejahteraan guru dan tenaga perawat kesehatan yang memprihatinkan terutama di daerah-daerah terpencil; menurunnya harga komoditas pertanian seperti kelapa sawit, karet, jagung dll; pembangunan daerah di wilayah perbatasan; serta penuntasan RT RW di sejumlah daerah.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia, Selain tantangan bidang ekonomi dan sosial, kita juga harus mengatasi berbagai persoalan di bidang penegakan hukum, pemberantasan korupsi, dan pembangunan demokrasi. Dalam hal ini, kita harus menyadari bahwa ancaman terbesar justru datang dan bersumber dari kita sendiri. Seperti sikap saling tidak percaya dalam banyak sendi kehidupan bangsa: antar lembaga negara, antar kelompok partai politik, antar pusat-daerah, antara pegiat LSM dengan pejabat publik, antara pejabat publik dengan pelaku usaha, antara media masa dengan pemerintah dan sebagainya.
Kita menghargai kerja keras semua lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi. Tetapi, yang kita kejar bukanlah berapa banyak para pejabat dan pengusaha yang terpidana, atau berapa persen perbaikan indeks persepsi korupsi. Yang kita inginkan adalah seberapa jauh seluruh sistem hukum dapat menjamin terwujudnya good governance dan clean government pada seluruh sektor kehidupan.
Penataan sistem hukum dimaksudkan untuk mencegah praktik penyelewengan dan korupsi, sekaligus mencegah kemungkinan terjadinya politisasi hukum dan kriminalisasi yang akan mengakibatkan jajaran kementerian/lembaga dan pemerintah daerah tidak bergairah dan merasa takut atau trauma dalam melaksanakan kegiatan pembangunan.
Untuk itu, kami perlu mengingatkan, dalam penegakan hukum, istilah supremasi hukum jangan sampai berubah menjadi supremasi penegak hukum yang bisa bermakna bahwa Indonesia sebagai negara hukum (rechstaat) dalam praktiknya akanrlihat sebagai negara kekuasaan (machstaat).
Sementara itu, dalam pembangunan demokrasi, terlihat sim dan pelaksanaan pemilihan umum terus berkembg semakin baik. Pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak akhir tahun ini, diharapkan menghasilkan pimpinan daerah berkualitas, bukan para penguasa daerah yang otoriter. Selain itu, pilkada serentak tersebut dapat menjadi dasar persiapan penyelenggaraan Pemilu 2019 di mana pada saat itu pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD untuk pertama kalinya dilaksanakan secara bersamaan dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Namun demikian, terjadinya kasus calon tunggal pasangan kepala daerah di sejumlah daerah saat ini, memberikan pesan kepada kita bahwa perangkat peraturan perundang-undangan pemilihan kepala daerah harus terus kita sempurnakan. Dalam hal ini termasuk peninjauan kembali persyaratan dukungan partai politik dan calon perseorangan, serta penyamaan kewajiban mundur dari jabatannya bagi pejabat politik yaitu kepala daerah (petahana) dan anggota lembaga perwakilan rakyat dan daerah.
Hasil pembangunan demokrasi dapat pula kita lihat dari terbangunnya sistem dan praktik ketatanegaraan yang makin baik. Termasuk pelaksanaan Sidang Bersama DPR dan DPD ini, yang menggambarkan kerjasama yang makin harmonis di antara lembaga parlemen.
Kita juga merasakan komunikasi yang makin intensif di antara para penyelenggara negara. Di tingkat nasional, pertemuan konsultasi para pimpinan lembaga negara telah menjadi tradisi atau konvensi dalam lima tahun terakhir ini. Dalam tahun ini saja, telah dilaksanakan tidak kurang dari 4 kali pertemuan konsultasi presiden dan para ketua lembaga negara dalam rangka menyamakan persepsi, dan mencari solusi atas berbagai masalah aktual yang dihadapi bangsa dan negara.
Meskipun sudah banyak kemajuan dalam praktek demokrasi dan penyelenggaraan negara, ke depan kita tetap dituntut terus melakukan penyempurnaan sistem ketatanegaraan sesuai perkembangan zaman. Di antaranya kita harus menindak-lanjuti amanat Keputusan MPR Nomor 4 tahun 2014, terutama berkenaan dengan Perlunya Penataan Sistem Ketatanegaraan Indonesia Melalui Perubahan UUD 1945.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, saudara sebangsa dan setanah air.
Momentum peringatan HUT ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia ini juga perlu kita gunakan untuk melayangkan pandangan jauh ke depan, ke masa 100 tahun usia kemerdekaan pada tahun 2045 yang akan datang.
Berbagai proyeksi dari sejumlah lembaga internasional, tetap menempatkan Indonesia sebagai negara yang akan memiliki peranan dan pengaruh makin besar di masa depan. Misalnya, Economist Intelligence Unit, memprediksikan terdapat lima negara yang bakal menguasai perekonomian global pada 2050, Tiongkok, Amerika Serikat, India, Meksiko, dan Indonesia Akan tetapi, apakah bangsa kita mampu mencapai posisi negara terbesar kelima di dunia secara ekonomi, yang menentukan adalah diri kita sendiri. Apa yang kita lakukan hari ini dan di masa-masa selanjutnya, itulah yang akan menentukan nasib bangsa kita: apakah kita akan menjadi negara yang besar ataukah negara yang gagal; apakah kita akan menjadi pemenang ataukah pecundang.
Untuk menjadi negara besar dan bangsa pemenang, kita harus mampu secara cerdas memadukan potensi SDA dan SDM dengan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju. Oleh karena itu, kita harus membangun sistem pendidikan nasional yang mengutamakan pembentukan karakter dan kepribadian bangsa dengan dasar iman dan takwa serta berakhlak mulia.
Ibaratnya sedang berlayar, untuk sampai ke pulau tujuan, kita harus bekerja keras dan cerdas, bersatu padu, bahu-membahu, mendayung bahtera ini secara bersama-sama. Bukan hanya para pemimpin dan penyelenggara negara, tetapi seluruh komponen bangsa dan semua elemen masyarakat, harus menyatukan tujuan mewujudkan cita-cita kemerdekaan: masyarakat yang adil dan makmur, berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam bingkai Negara Kesatuan Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika.
Hanya dengan cara demikian kita bisa menjaga persatuan dan keutuhan bangsa, dan secara bersama-sama membangun Indonesia agar benar-benar menjadi negara yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dengan dilandasi kepribadian yang berkebudayaan Nusantara.
Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Dewan yang mulia, para hadirin yang berbahagia, Sekarang, perkenankan saya menampilkan putra-putri bangsa yang telah berhasil mengibarkan merah-putih tidak hanya di hati mereka, tapi juga di tiang-tiang prestasi kebanggaan bangsa.
Turut hadir dalam Sidang Bersama ini sebanyak 1.108 orang teladan dari seluruh Indonesia yang berasal dari 12 kementerian dan lembaga.
Mereka adalah: 24 teladan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan; 44 teladan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; 137 teladan dari lingkungan Kementerian Kesehatan; 137 teladan dari jajaran Kementerian Agama; 317 teladan dari Kementerian Dalam Negeri; 270 teladan dari lingkungan Kementerian Pertanian; 84 teladan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan; 20 teladan dari Kementerian Sosial.
30 teladan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional; 34 teladan dari Badan Pusat Statistik; 8 teladan dari Arsip Nasional; serta, 3 teladan dari LPP Radio Republik Indonesia (RRI).
Sebagian besar para teladan tersebut berada di lobi Gedung Nusantara, dan kepada perwakilan yang berada di balkon ruang sidang paripurna ini, saya persilakan untuk berdiri dan marilah para hadirin yang kami muliakan, kita berikan aplause sebagai rasa kebanggaan kita atas prestasi dan dedikasi mereka kepada negeri tercinta ini.
Terimakasih, dan dipersilakan duduk kembali.
Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Yang Mulia, Hadirin yang berbahagia, Kita sampai pada puncak agenda Sidang Bersama ini, dan kita akan mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia dalam Rangka Hari Ulang Tahun ke-70 Proklamasi Kemerdekaan RI.
Kepada Saudara Presiden kami Persilahkan.
Terimakasih, kita sampaikan kepada Saudara Presiden RI yang telah menyampaikan Pidato Kenegaraan dalam rangka Peringatan Hari Ulang Tahun ke-70 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.
Selanjutnya kami mempersilahkan Saudara Habib Ali Alwi, Anggota Dewan Perwakilan Daerah RI Provinsi Banten, untuk membacakan doa.
Terimakasih kepada Saudara Habib Ali Alwi, yang telah membacakan doa, kiranya Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa mengabulkan doa dan harapan kita bersama. Amin Saudara Presiden, Saudara Wakil Presiden, Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Yang Mulia, Para Hadirin Yang Berbahagia.
Dengan selesainya pembacaan doa, maka selesailah seluruh rangkaian acara Sidang Bersama DPR dan DPD hari ini.
Akhirnya, kami ucapkan terimakasih atas semua perhatian yang telah diberikan sehingga Sidang Bersama ini dapat berlangsung dengan tertib dan lancar.
Sebelum menutup Sidang Bersama DPR dan DPD ini, saya ingin menyampaikan sebait pantun:
Putri nusantara anggun berkebaya Kebaya dikenakan pergi ke Senayan Dengan kerja keras kita bangun bangsa Agar tercapai cita-cita kemerdekaan DIRGAHAYU REPUBLIK INDONESIA Wassalamu-alaikum warohmatullahi wabarakatuh.