JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Adanya wacana pemindahan ibu kota terkait berbagai permasalahan yang di Jakarta harus dikaji dengan sebuah riset terlebih dahulu. Pemindahan ibu kota tidak dapat diputuskan secara emosional dan buru-buru, karena harus dilakukan dengan mempersiapkan berbagai infrastruktur yang dibutuhkan dari sebuah ini kota.
Tentunya wacana tersebut harus mampu melihat kelayakan dari Jakarta saat ini sebagai ibu kota. Demikian pendapat Sekretaris Jenderal DPD RI, Sudarsono Hardjosoekarto terkait wacana pemindahan ibu kota, dalam acara dialog di Bakoel Coffee Cikini, Minggu (7/6).
Sudarsono menambahkan bahwa pemindahan ibu kota harus melalui pengkajian dan riset terlebih dahulu. “Pemindahan ibu kota harus dilakukan dengan adanya sistem pengelolaan wilayah yang baik, mulai dari pengelolaan lingkungan, kesehatan, dan pendidikan dalam masyarakat,” kata Guru Besar Universitas Indonesia tersebut.
Sudarsono mengatakan bahwa pemindahan ibukota harus dilakukan secara komprehensif, sistematis, dan mampu menjalankan fungsi secara maksimal. Untuk pemilihan tempat sebagai ibu kota jika terjadi pemindahan, Sudarsono menganggap kota di luar pulau Jawa layak diperhitungkan sebagai pilihan ibu kota baru. “Kota-kota di luar Pulau Jawa saat ini tidak bermasalah dengan permasalahan penduduk seperti di pulau Jawa dan juga disebut mampu meratakan pembangunan agar tidak terpusat di Jakarta dan kota-kota besar di Pulau Jawa”, jelasnya seperti dikutip situs resmi dpd.go.id.
Menurut Sudarsono, salah satu hal yang perlu digarisbawahi saat menentukan lokasi ibu kota, syaratnya adalah pada pengelolaan sistem dari kota tersebut sebagai layaknya sebuah ibu kota. Sehingga keadaan sistem dalam masyarakat dan lingkungan dapat teratur dan terkendali, tanpa menimbulkan sebuah permasalahan besar sebagai wilayah ibu kota.
Sony Harry Harmadi, Staf Khusus Kepala Bappenas, mengatakan bahwa kajian tentang pemindahan ibu kota, belum secara mendalam dilakukan, tetapi kedepannya akan dilakukan. “Salah satu hal yang juga harus dikaji adalah apakah pemindahan ibukota atau pemindahan pemerintahan”,ujar Sonny.
Wacana pemindahan ibu kota tersebut muncul karena Jakarta dianggap sudah kesulitan dalam menghadapi pertambahan penduduk di Jakarta. Pertambahan penduduk tersebut menimbulkan berbagai permasalahan sosial dan lingkungan, seperti kriminalitas, kemacetan, ataupun banjir. “Jakarta memang mengalami population preassure, dimana pertambahan penduduk di Jakarta sangat tinggi,” ujar Sonny.