JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- DPR RI mendesak perhatian Pemerintah mengambil langkah konkret untuk mengontrol pergerakan nilai rupiah agar tidak terpuruk.
“ Rupiah tentu harus menjadi tuan di negeri kita. Segala potensi yang mengancam stabilitas rupiah perlu ditangani secara menyeluruh,” kata Ketua DPR Setya Novanto saat membacakan Pidato
Pembukaan Masa Persidangan III tahun 2014/2015 di Jakarta, Senin (23/3).
Menurut Ketua DPR, ancaman itu antara lain defisit transaksi berjalan yang harus dibenahi pada masalah-masalah dasarnya yaitu memberikan insentif fiskal yang maksimal kepada usaha ekspor kita dan mendorong produksi dalam negeri sebagai pengganti barang-barang impor.
“ Kebijakan fiskal yang baru diterbitkan oleh pemerintah masih kurang untuk mendorong penguatan mata uang rupiah,” ungkapnya.
Untuk mendorong penerimaan negara, DPR berpandangan bahwa diperlukan percepatan pengajuan RUU Perubahan atas UU Nomor tentang 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Bahkan jika diperlukan DPR akan menginisiasinya lebih awal.
Demikian juga terhadap RUU Perubahan Atas UU tentang Perbankan yang dinantikan untuk mempercepat terbentuknya arsitektur perbankan nasional yang lebih handal dan kompetitif, DPR akan pula menginisiasinya. Kedua RUU Perubahan tersebut sangat diperlukan untuk menunjang stabilitas ekonomi dan pertumbuhan ekonomi. (mp/dpr.go.id)