DPR Menyetujui Tersangka Budi Gunawan Jadi Kapolri

Calon Kapolri DPR Kasus Rekening Gendut Komisi III Komjen Budi Gunawan KPK

Rapat paripurna DPR RI di Gedung Nusantara, DPR RI (15/1). Foto : Kabarparlemen.com/MarwanAzis
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyetujui Komjen Budi Gunawan menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Polisi Sutarman sesuai usulan Presiden Jokowi.

“Sesuai hasil rapat konsultasi antara pimpinan DPR dan seluruh fraksi terkait agenda siang ini, disepakati bahwa dengan mempertimbangkan hasil fit and proper tes, rapat paripurna menyetujui mengangkat Komjen budi Gunawan menjadi Kapolri,” kata pimpinan rapat, Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dalam paripurna di gedung DPR, Jakarta, Kamis (15/1).

Taufik Kurniawan kemudian mememinta persetujuan peserta rapat untuk mengesahkan Komjen Budi Gunawan jadi Kapolri dan selanjutnya diserahkan ke Presiden Jokowi untuk dilantik.  

Fraksi PAN berpandangan Komjen Budi Gunawan layak untuk menjadi Kapolri. Namun dengan status hukum Budi Gunawan, Fraksi PAN mengusulkan perlunya rapat konsultasi antara pimpinan DPR RI dan Presiden Jokowi untuk membahas status tersangka Budi Gunawan.            

Sebelumnya, pada tanggal 13 Januari 2015 lalu, semua fraksi di Komisi III DPR RI kecuali Fraksi Demokrat telah menyetujui pencalonan Komjen Budi Gunawan sebagai  Kapolri berdasarkan usulan Presiden.  

Pencalonan Budi Gunawan sebagai Kapolri menuai sorotan publik, terlebih setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *