JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Hari ini DPR RI kembali menjadwalkan rapat paripurna untuk membahas dan mengambil persetujuan atas rencana revisi UU MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3) masuk ke dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2014.
Pengajuan ini sempat tertunda pada rapat paripurna sebelumnya lantaran DPD minta diikutsertakan dalam revisi peraturan tersebut.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pagi ini sekira pukul 10:00 akan terlebih dahulu rapat konsultasi sebagai pengganti Badan Musyawarah (Bamus) untuk menentukan agenda rapat paripurna siang ini. “Di Bamus akan dilaporkan undang-undang MD3 rencana dari Baleg untuk menyampaikan RUU MD3 dapat menjadi Prolegnas,” kata Agus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12) seperti dikutip dari situs resmi DPR.
Selain diusulkan untuk dimasukkan Prolegnas 2014 dalam paripurna nanti rencananya UU MD3 ini menjadi inisiatif dari DPR. “Ini rencananya juga diketok di Bamus tersebut,”kata Agus. (dpr)