20122, Indonesia Bebas Pekerja Anak

DPR Headline Indeks Save The Children Terkini UU Hak Anak
Pameran yang digelar para pemerhati anak di Gedung Nusantara II. Foto : Marwan Azis/Kabarparlamen.com

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Sejumlah lembaga pemerhati anak-anak seperti Terre de Hommes Netherland, Save The Children dan Yayasan Pemerhati Sosial menggelar pameran di teras Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta yang dikemas dengan tema “Aksi/2015”.

Menurut Titi dari Yayasan Pemerhati Sosial Indonesia, acara tersebut sebagai dari upaya menyebarkan informasi tentang kondisi hak anak kepada parlemen (DPR RI), sekaligus memperingati ratifikasi konvensi hak anak tahun 90 no 36 yang dilakukan pemerintah Indonesia.

Dikatakan, berdasarkan Peta Jalan Indonesia, tahun 2022 Indonesia ditargetin bebas pekerja anak. “Yang berusia 18 tahun, kurang 1 hari itu masih kategori anak, apalagi disektor yang berahaya,”jelasnya.

Indonesia selain meratifikasi konvensi perlindungan anak-anak, Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan Undang-Undang (UU) Hak Anak No 23 tahun 2002. ” Kami terus mengawal implementasi UU Hak Anak, semoga parlemen turut membantu implementasi UU Hak Anak,”tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *