Buruh Sampaikan Aspirasi ke DPR Tolak Kenaikan BBM

BBM Buruh DPR Headline Indeks Komisi VII Terkini
Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi IX, Dede Yusuf dan Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya, kemarin (6/11) menerima Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di ruang rapat Pimpinan, Senayan,Jakarta. Foto : Naefurodji/dpr.go.id

JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Buruh menolak keras rencana pemerintah menaikkan harga BBM, berapapun tingkat kenaikannya.

Hal tersebut terungkap saat Wakil Ketua DPR, Fadli Zon dan Fahri Hamzah didampingi Ketua Komisi IX, Dede Yusuf dan Ketua Komisi VII DPR RI, Kardaya, kemarin (6/11) menerima Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di ruang rapat Pimpinan, Senayan,Jakarta.

“Ada beberapa alasan kami menolak rencana kenaikan harga BBM, alasan ekonomis misalnya. Rencana kenaikan BBM sampai sebesar tigaribu rupiah per liter akan membuat daya beli buruh turun hingga lima puluh persen. Ada tiga komponen yang terpengaruh akibat kenaikan harga BBM tersebut, yakni sewa rumah, ongkos transportasi, dan harga bahan pokok. Itu baru tiga komponen, di luar dari itu tentu akan ikut meningkat. Olehkarenanya berapapun kenaikannya, kami menolak,”ungkap Said Iqbal, Presiden KSPI seperti dikutip dari situs resmi dpr.go.id.

Dijelaskan Said, kenaikan upah di Jakarta pada Januari 2014 ini hanya sebesar Rp 200 ribu. Berarti dengan kenaikan BBM sebesar tigaribu rupiah, ongkos transportasi sebulan bisa 100 ribu, sewa rumah naik 75 ribu sampai 100 ribu, bahan pokok otomatis akan naik hingga 100-150 ribu. Total ketiga komponen itu saja akan menambah pengeluaran buruh menjadi 350-450 ribu, padahal kenaikan upah hanya 200 ribu. Hal itu membuat kenaikan upah tadi tidak ada makna, bahkan mengalami kemunduran hingga 50 persen.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan,akan mengkomunikasikan dengan pemerintah dan menindaklanjuti masukan dari KSPI tadi.  Ketua  Komisi VII,Kardaya menambahkan bahwa sejauh ini rencana kenaikan harga BBM oleh pemerintah itu dianggapnya masih sebatas rumor, karena secara resmi pemerintah belum mengirimkan surat kepada DPR. Sejatinya sebelum menaikkan harga BBM, pemerintah harus terlebih dahulu memberikan skenario tentang hal tersebut.

 “Itu sepenuhnya hak Pemerintah atau Presiden, namun karena itu berkaitan dengan anggaran (APBN) yang digunakannya, DPR harus mengetahuinya. Jika dilihat dari harga BBM dunia, sebenarnya rakyat dunia sedang euphoria akan turunnya harga minyak dunia. Sehingga di berbagai Negara mengalami penurunan, bahkan di China sendiri sejak bulan Juni sudah 7 kali mengalami penurunan harga BBM. Tapi kenapa Indonesia sendiri malah naik. Ini kan lucu,”papar Kardaya.(Ayu/dpr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *