![]() |
Fahri Hamzah. Foto : TRIBUNNEWS.COM/FX Ismanto. |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Masih terbuka pimpinan komisi diambil oleh Koalisi Indonesia Hebat (KIH) termasuk pimpinan BURT dan Badan Anggaran (Banggar).
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PK) ini, yang penting nama-nama masuk dulu di Komisi dan dibicarakan di forum Komisi yang bersangkutan. Apalagi sedang dikaji kemungkinan untuk menambah jumlah Komisi di DPR.
“ Semua bisa dibicarakan dan dimusyawarahkan. Yang jelas dimusyawarahkan di komisi yang bersangkutan, jangan di rapat paripurna,” ungkap Fahri seusai mengikuti rapat konsultasi Pimpinan DPR dengan fraksi-fraksi di Gedung DPR, Senin (3/11).
Kemungkinan menambah komisi juga ditanyakan kepada Setjen bahwa ruang rapat komisi yang memadai termasuk ruang balkon untuk peliputan wartawan semuanya berjumlah 14 satu diantaranya telah digunakan Baleg. Dengan demikian penambahan komisi dari yang sekarang sebanyak 11 komisi ditambah maksimal 3, menjadi 14 komisi.
Namun perlu menjadi catatan, lanjut Fahri, pada periode DPR lalu, banggar dituduh kongkalikong. Sebetulnya dengan satu kubu saja yang memimpin Banggar, itu tidak bisa lagi kongkalikong, dan itu bagus bagi rakyat sebab bisa saling intip. Tapi kalau nanti gabung lagi, bisa kongkalikong lagi. “ Jadi saya heran, kenapa kita tidak menerima system ini supaya check and balances nya baik. Nggak bisa macam-macam Pimpinan Banggar dan Pimpinan Komisi yang lain,” tegasnya dengan menambahkan, jadi KIH sebagai kenyataan, masuklah ke alat kelengkapan lain sehingga riil pengawasannya. “ Itu akan hebat sekali”.
Dalam kajian yang dilakukan, lanjut Fahri, penambahan komisi sangat ideal, misalnya komisi pertahanan dan luar negeri fokus, komisi informasi dan Komisi maritime perlu ditangani komisi khusus sebab ini visi besarnya Presiden Jokowi dan ada Menkonya. Juga ristek ada satu komisi dan reformasi birokrasi, harus jadi satu komisi karena mengkordinir pembentukan aparatur negara di seluruh lini, supaya terintegrasi dengan pemberantasan korupsi terkait pencegahan.
“ Jadi rekan-rekan anggota yang tergabung dalam KIH masuklah di komisi dan AKD kemudian bisa bicara enak. Kalau nggak, apa boleh buat, AKD dan komisi dan sudah ada pimpinannya akan jalan terus. Itu semua sudah sesuai UU dan tatib. Jadi mari ikut bareng-bareng,” ajak Pimpinan Dewan dari Fraksi PKS seperti dilansir situs resmi dpr.go.id.
Dia kembali menegaskan, pihaknya menunggu dan terus melakukan komunikasi setiap saat. “ Sudahlah, nggak bisa Dewan itu dilawan, DPR sekarang ini sah dan nggak boleh ada dualisme. KIH boleh rapat kesana kemari, itu bukan rapat DPR. Kalau menggelar rapat tidak ada dasar hukumnya seperti rapat paripurna sesuai UU MD3 prosedurnya sudah diatur detil. Karena itu dia mengajak gabung, nanti ada jalan keluarnya,” kata Fahri menambahkan. (mp/dpr)