Sutan Sukarnotomo. Foto:Iwan Armanias/Dpr.go.id |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Inna Lillahi Wainna Ilaihi Rooji’uun, anggota DPR Sutan Sukarnotomo Selasa (28/10) pukul 00.15 meninggal dunia di rumah jabatan Kalibata, Jakarta, Selatan. Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrat Daerah Pemilihan (Dapil) Riau I meninggal dalam usia 66 tahun karena sakit.
Dijadwalkan jenazah almarhum Sutan Sukarnotomo akan disemayamkan di Gedung DPR Selasa (28/10) pukul 10.00 WIB dan digelar Upacara Pelepasan oleh Pimpinan DPR, selanjutnya akan dimakamkan di Sandiego Hill, Karawang, Jawa Barat. Almarhum yang lahir di Padang, Sumbar 16 Mei 1948 menjadi anggota DPR periode yang kedua, sempat mengikuti pelantikan pada tanggal 1 Oktober lalu meski dalam kondisi sakit dan menggunakan kursi roda.
Terakhir pada periode DPR 2009-2014, almarhum menjadi anggota Komisi VII DPR (bidang energy dan lingkungan hidup). Sutan meninggalkan seorang isteri dan 6 orang anak. Dalam kehidupan organisasi, almarhum pernah menduduki jabatan penting di Partai Demokrat sebagai Ketua DPP pada tahun 2002-2005 dan jabatan Wakil Sekjen DPP Partai Demokrat sejak 2005.
Seperti dikutip situs resmi DPR RI (dpr.go.id), sebelumnya, Sutan Sukarnotomo menjabat Sekjen DPP Dewan Penyantun Islam pada tahun 1995-2000, Ketua Umum DPP Partai Perti (1998-1999, Ketua DPP Partai Indonesia Baru tahun 1999-2002 dan Ketua Umum Pusat Kajian Demokrat HAM dan Lingkungan Hidup sejak tahun 2000.
Perjalanan karir Sutan Sukarnotomo juga cukup cemerlang diantaranya menjadi Dirut PT Graha Feryni Inc. sejak 1977, Dirut PT Graha Samudratama Ltd. Sejak 1980, Dirut PT Tapan Laut Mas Hitam sejak 1985 dan Komisaris Utama PT Panutan Lestari pada tahun 1989-1991 serta menjadi anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tahun 1999 hingga 2.000.
Riwayat pendidikan almarhum adalah Institut Pelayaran Niaga, Jakarta tahun 1970, Institut Prasetya Mulya, Jakarta tahun 1986, S-1 Fakultas Hukum Universitas Wiraswasta Indonesia, Jakarta tahun 2007 dan Program S-2 Universitas Jayabaya, Jakarta (mp/dpr)