Ilustrasi sidang paripurna DPR RI. Foto : Marwan Azis/Kabarparlemen.com |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Sidang paripurna DPR RI ke 6 yang digelar pagi ini di Gedung Nusantara 2, Jakarta, kembali menemui “jalan buntu” dalam penentuan pimpinan komisi dan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Sidang yang dipimpin wakil ketua DPR RI, Fahri Hamzah tersebut sedianya merupakan kelanjutan dari sidang paripurna sebelumnya, terkait masih ada 5 fraksi anggota Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang belum memasukan nama-nama anggota dewan yang akan dimasukan dalam AKD dan komisi-komisi.
Seperti sidang-sidang sebelumnya, sidang ini diwarnai hujan intrupsi. Pimpinan sidang berusaha mengarahkan sidang, dan mempersilakan masing-masing fraksi untuk tampil menyampaikan nama-nama anggota DPR yang dimasukan dlm AKD, namun kelima fraksi yang tersebut antara lain : PDIP, PKB, Hanura, PPP, Nasdem sampai sidang diskor, tak kunjung menyetor nama anggota untuk dimasukan dalam AKD dan komisi.
“Kalau persoalan setor menyetor gampang, tapi problemnya jangan ada lagi yang ada dikorbankan. Ini ada kebentuhan, ada yg belum cair. Ayo kita selaikan secara musyawarah mufakat,” kata Fauzih Amro, anggota Fraksi Hanura saat memberikan tanggapan dalam sidang paripurna tersebut.
Kelima fraksi anggota KIH tersebut mengusulkan mekanisme musyawarah mufakat dalam penentuan pimpinan 11 komisi dan AKD, namun anggota koalisi Merah putih menginginkan voting untuk menetukan pimpinan komisi dan AKD, sehinga terjadi deadlock, dan sidang kembali diskorsing sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Ada kesan transaksional dari terlambatnya penyetoran nama-nama yang akan dimasukan dalam AKD. Ini akan menghambat kerja DPR,” ujar anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Misbakum.
Hingga berita ini ditulis, masih dilakukan upaya lobby antara 11 fraksi terkait penentuan pimpinan komisi dan AKD (Wan)