JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota DPR RI dari Fraksi Hanura menghimbau agar pimpinan DPR RI bisa mengakomodir prinsip-prinsip demokrasi dalam pemilihan Ketua Komisi dan alat kelengkapan dewan.
“Saya dan kawan-kawan sudah sepakat, UU MD3 tidak usah disahkan, semangat menghabisi dan semangat berkurban tdk perlu lagi. Hentikan kegaduhan. Kita cukup pada pimpinan DPR aja yang terkotak-kotak. Dalam pemilihan komisi agar terkotak-kotak lagi. Mudah-mudahan pimpinan bisa mengakomodir prinsip demokrasi dlm pemilihan komisi dan kelengkapan dewan,”kata Fauzih Amro saat memberikan tanggapan pada Rapat Paripurna ke 4 DPR RI persidangan 1 tahun 2014-2015 di Gedung Nusantara, DPR RI/MPR/DPD RI (16/10).
Syarifuddin Suddin,anggota DPR RI dari Fraksi Hanura juga menyarankan agar pemilihan Ketua Komisi dan pimpinan alat kelengkapan dewan mengedenpakan prinsip-prinsip kebersamaan.”Saya minta agar pimpinan mengarahkan agar terjadi musyawarah mufakat dalam pemilihan alat kelengkapan dewan,”ujarnya.
Sementara anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tamsil Linrung, menyarankan agar mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan kelengkapan dewan didasarkan pada UU MD3 (MPR/DPR/DPD).
Hingga berita ini ditulis, masih berlangsung pembahasan mekanisme pemilihan pimpinan komisi dan kelengkapan dewan (Wan).