Suasana sidang pertama anggota DPR RI, DPD RI dan MPR RI periode 2014-2019. Foto : Marwan Azis |
Setelah membuka sidang, Popong dan Ade mempersilakan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali Hatta Ali untuk memandunya dan anggota DPR RI lainnya untuk menyampaikan sumpah atau janji sesuai dengan agama masing-masing.
Sementara sidang pelantikan dan pengambilan sumpah anggota DPD RI, giliran Mudaffar Sjah memimpin jalannya sidang karena ia menjadi anggota DPD RI tertua, kelahiran Ternate 13 April 1935, atau berusia 79 tahun. Mudaffar menjadi senator dari daerah pemilihan Provinsi Maluku Utara. Ia memimpin sidang ditemani Riri Damayanti sebagai anggota DPD termuda kelahiran Bengkulu, 4 Februari 1988 atau berusia 26 tahun. Riri berasal dari daerah pemilihan Provinsi Bengkulu.
Sebelum mengambil sumpah atau janji anggota DPR RI periode 2014-2019, Hatta Ali mengingatkan, bahwa sumpah atau janji yang diucapkan oleh hari ini mempunyai tanggung jawab terhadap rakyat Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.”Demi Allah saya bersumpah bagi yang beragama Islam dan saya berjanji bagi Katolik dan Kristen),” ucap Hatta yang juga menuntun sumpah atau janji bagi anggota dewan yang beragama Hindu dan Budha.
“Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota DPR RI dengan sebaik-baiknya, dan seadil-adilnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan berpedoman pada Pancasila dan UUD RI tahun 1945,” ucap para anggota dewan.
“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban, akan bekerja dengan sunggung-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, serta mengutamakan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang dan golongan,” lanjutnya.
Mereka juga berjanji akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilinya untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Rapat Paripurna pertama ini dihadiri oleh Presiden dan Wakil Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)-Boediono, mantan Presiden BJ Habibie serta pasangan presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) serta duta besar perwakilan negara sahabat, Ketua KPU dan anggota KPU Pusat serta undangan.