JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Pemerintah dalam waktu dekat akan mulai memberlakukan tatanan normal baru, atau yang dikenal dengan new normal.
Kebijakan ini dipilih dengan harapan masyarakat dapat kembali produktif
di tengah kondisi pandemi virus Corona (Covid-19).
Anggota Komisi XI
DPR RI Mukhamad Misbakhun mengatakan bahwa memang kehidupan ekonomi
masyarakat harus mulai dapat beradaptasi dengan pandemi Covid-19.
Dengan begitu, diharapkan semakin bisa
menekan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kembali membangkitkan
industri khususnya UMKM. “Bagaimanapun juga new normal bagaikan
dua sisi mata koin yang bisa membawa efek baik bagi perekonomian dan
dapat berdampak buruk bagi kesehatan. Perekonomian di era new normal
memang akan bergerak, tetapi tidak akan seoptimal biasanya dikarenakan
pembatasan kapasitas aktivitas ekonomi," kata Misbakhun dalam akun Twitter @MMisbakhun, Kamis (28/5/2020).
Terkait pembatasan itulah, politisi Fraksi Partai Golkar ini menilai nantinya di sektor produksi akan membutuhkan jadwal atau shift kerja hingga pengurangan jumlah karyawan yang bekerja di kantor, dimana sebagian bisa jadi masih bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sementara itu, di sektor konsumsi juga akan ada pembatasan jam
operasional hingga jumlah pengunjung dari suatu tempat jual-beli.
"Kasus baru Covid-19 bisa bertambah secara signifikan dan berpotensi meningkatkan jumlah pasien usia anak-anak, hingga menambah korban jiwa. Karena itu, Pemerintah harus mampu adil dan melihat seluruh masalah ini dengan proporsional. Jangan sampai mengorbankan kedua sisi yang sangat berkaitan erat bagi kehidupan peradaban," pungkas legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Timur II itu. (DPR/KP)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar