JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaunan
Daulay menilai Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menyusul pandemi
virus Corona (Covid-19) , belum tentu berjalan efektif.
Pasalnya, dalam
berbagai regulasi yang dirilis pemerintah, baik Peraturan Pemerintah
(PP), Keputusan Presiden (Kepres), dan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-undang (Perppu), tidak memuat sanksi dan kompensasi.
“Saya menilai PSBB belum tentu berjalan
efektif seperti yang diharapkan. Pasalnya, keputusan tersebut ternyata
tidak diiringi dengan adanya sanksi dan kompensasi. Sanksi mestinya
diberikan bagi mereka yang melanggar. Sementara kompensasi, diberikan
kepada mereka yang terdampak langsung dari kebijakan ini,” kata Saleh seperti dikutip dari laman resmi DPR RI,
Rabu (1/4/2020)
Politisi Fraksi Partai Amanat Nasional
(F-PAN) ini mengaku sudah membaca semua regulasi menyangkut PSBB
tersebut. Opsi PSBB kemungkinan bisa jadi sekadar imbauan belaka. Sanksi
dan kompensasi harus ditegaskan secara beriringan. Sebab, aturan yang
baik mestilah diiringi dengan sanksi dan penghargaan. Yang melanggar
diberi hukuman, yang menaati diberi penghargaan.
Kompensasi adalah turunan dari ketaatan
warga masyarakat atas kebijakan PSBB. Dengan adanya PSBB, ada banyak
warga masyarakat yang ekonominya terganggu. Mereka tidak bisa bekerja
sebagaimana biasanya. Sebagian dari mereka itu justru bekerja harian
untuk menutupi kebutuhan harian mereka. Kelompok masyarakat seperti
inilah yang perlu diberi kompensasi.
“Semoga saja, setelah ini ada lagi aturan
baru yang menegaskan soal sanksi dan kompensasi itu. Dengan begitu,
tidak ada alasan bagi warga masyarakat untuk tidak taat. Semua fokus
untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” ucap Wakil Ketua
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI ini. (mh/sf)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar