JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota Komisi V DPR RI Novita Wijayanti
mempertanyakan masih banyaknya pelintasan kereta api tanpa dijaga
petugas . Kondisi ini dinilai rawan dan membahayakan, sebab kasus-kasus
kecelakan di pelintasan KA masih cukup tinggi.
Hal itu dikatakannya di sela-sela
kunjungan kerja Komisi V DPR baru-baru ini ke Yogyakarta. Selain
meninjau lokasi pembangunan bandara Kulon Progo, Komisi yang membidangi
infrastruktur ini meninjau stasiun KA Tugu, Embung Langensari, kantor
Basarnas, BMKG dan Bandara Adisucipto.
Berdasarkan data Direktorat Perkeretaapian
Kemenhub, ada sekitar 8.500 palang pintu perlintasan KA yang tersebar
di seluruh Indonesia. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 2.500 atau
sekitar 29 persen yang dijaga, baik resmi maupun tak resmi. "Berarti
masih terdapat 6 ribu perlintasan KA, atau sekitar 71 persen yang masih
belum berpalang pintu," ungkapnya seperti dilansir laman resmi DPR RI.
Masalahnya, kata pejabat PT KAI yang
mendampingi Tim Komisi V, kalau setiap pelintasan 4 orang penjaga
maka untuk menjaga pintu pelintasan perlu 24.000 orang. “Rasanya nggak
mungkin untuk memenuhi pegawai sejumlah itu , makanya selalu dijalin
kerja sama antara PT KA dengan Pemda- untuk sharing. Dan secara
undang-undang kewajiban Pemda bukan PT KAI,” jelasnya.
Ditambahkan, pertumbuhan jumlah
perlintasan KA tidak resmi mencapai 10%. Seperti terjadi di Permata
Hijau sudah ditutup, lalu mucul hunian baru disusul jalan setapak motor
dan mobil lewat. Karena itu sesuai kebijakan Pimpinan PT KAI, maka
disteril dengan pembangunan pagar. Diakui, kecelakaan KA di
perlintasan masih selalu ada, tapi jumlahnya menurun karena kesadaran
masyarakat yang kian meningkat. (mp/dpr)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar