![]() |
Buruh. Foto : Ist. |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM– Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PKS Ansory Siregar mendesak pemerintah untuk melibatkan buruh dalam perumusan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Pengupahan.
Hal tersebut disampaikan melalui siaran persnya yang diterima Kabarparlemen.com, Senin (19/10). “Pemerintah harus mendengar masukan dari semua elemen buruh. Wajar
kalau buruh menolak RPP pengupahan ini karena mereka tidak diajak berunding,
sehingga terkesan hanya formalitas saja,” kata Ansory.
Politisi PKS ini meminta pemerintah untuk menunda perumusan RPP
Pengupahan. Ia menilai kuantitas dan kualitas Komponen Hidup Layak (KHL) harus
direvisi.
“Tunda perumusan RPP Pengupahan, revisi kuantitas dan kualitas KHL
dari 60 item menjadi ke 84 item, berlakukan rasio upah, bukan hanya struktur
dan skala upah. Rasio upah di Indonesia sangat jomplang yakni 1:100, padahal
idealnya 1:10 sampai 1:15 antara upah minimum dan upah maksimum,” kata Ansory.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar