“Partai telah cukup efektif menjadi pelindung bagi mereka yang loyal terhadap partai. Sebagai sebuah kejahatan politik, gratifikasi ini pasti tidak beraktor tunggal. Karena itu, KPK harus terus mengembangkan penyelidikan ke aktor-aktor lain dan potensial yang mungkin terlibat,” tegas Hendardi dalam keterangannya pada wartawan di Jakarta, Jumat (16/10/2015).
Menurut Hendardi, Jaksa Agung H.M. Prasetyo yang notabena adalah kader Nasdem dan sasaran akhir dari gratifikasi dalam kasus ini, jika memang ada petunjuk kuat, layak dimintai keterangan.
“Apa yang dialami oleh Rio Capella pararel dan berkesesuaian dengan dukungan NasDem untuk memperlemah KPK melalui revisi UU KPK,” ujarnya.
"Demikian juga partai-partai lain yang terus berusaha mengupayakan pelemahan KPK," tambahnya.
Presiden Jokowi, kata Hendardi, harus hati-hati dengan partai-partai termasuk partai pendukung yang bisa jadi berlindung di balik kekuasaan Presiden RI dengan alasan kepentingan nasional. "Mereka itu sesungguhnya hanya mengutamakan kepentingan pribadi,” pungkasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar