![]() |
foto gedung kejaksaan agung RI. Foto : Hasan Alhabshy / iberita.com. |
JAKARTA, KABARPARLEMEN.COM- Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera
(PKS) Muhammad Nasir Djamil mempertanyakan pola reformasi birokrasi di
Kejaksaan Agung (Kejagung) saat ini.
Ketidakjelasan pola reformasi
birokrasi di Kejagung dapat menjadi faktor penghambat dalam upaya
penegakan hukum."Terutama
terhadap penanganan kasus yang sedang ditangani kejaksaan agung saat
ini," kata Nasir, dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan
Jaksa Agung, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/9) kemarin.
Hal
ini, menurut Nasir, terlihat dari ketidakjelasan pola mutasi dan demosi
yang terjadi di Kejaksaan Agung. Nasir menurutkan, ada banyak personil
yang telah mengikuti profile assesment, ujian kemampuan teknis, toefl
dan test psikologi justru tidak dipromosikan di tempat yang sesuai
dengan hasil test, dengan alasan karena tidak ada kedekatan dengan pihak
tertentu.
"Hal ini dapat membahayakan institusi kejaksaan, diharapkan
Jaksa Agung melakukan review dan menaati sistem penjenjangan yang ada
agar dapat menempatkan the right man on the right place sesuai dengan
sistem dan ketentuan hukum yang berlaku," ujar politisi asal Aceh itu.
Namun
demikian, Nasir memberikan apresiasi atas reaksi cepat kejagung dalam
upaya percepatan penyerapan anggaran negara dengan adanya pembentukan
Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) dan
Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D).
"Seharusnya
jaksa agung memperhatikan ketentuan UU Nomor 30 Tahun 2014 Tentang
Administrasi Pemerintahan dan sebaiknya hal itu dijadikan pedoman oleh
TP4P dan TP4D dalam melaksanakan tugas dan fungsinya," imbuh Nasir.
Lebih
lanjut, dalam Raker itu Nasir mengemukakan, Fraksi PKS saat ini sedang
mendalami pembahasan rumusan daftar inventarisasi masalah (DIM)
Rancangan KUHP (RKUHP). "Masukan kejaksaan terhadap RKUHP ini akan kami
pelajari dan merupakan masukan berharga dalam pembahasan RKUHP di Panja
kedepan," tandasnya.(Marwan Azis)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar